KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham sejumlah emiten dari berbagai sektor pada perdagangan Selasa (2/12). Di antaranya adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). BEI menyebut, TGUK belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan bursa secara lengkap dan konsisten. Alhasil, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak Sesi I Periode Call Auction hari Senin kemarin.
BEI Menghentikan Sementara Perdagangan Sederet Saham Ini, Simak Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham sejumlah emiten dari berbagai sektor pada perdagangan Selasa (2/12). Di antaranya adalah PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO), PT Buana Artha Anugerah Tbk (STAR), PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT), PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI). BEI menyebut, TGUK belum menyampaikan keterbukaan informasi atas permintaan penjelasan bursa secara lengkap dan konsisten. Alhasil, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan saham TGUK di seluruh pasar sejak Sesi I Periode Call Auction hari Senin kemarin.