BEI mengidentifikasi pelaku kecurangan pre closing



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengetatkan pengawasan pada perdagangan jelang penutupan bursa (pre closing). Otoritas bursa juga sedang mengawasi sejumlah anggota bursa yang dicurigai melakukan praktik marking the close atau menaikkan atau menurunkan harga saham dengan memasukkan order di menit-menit akhir perdagangan saham.

Sejauh ini, otoritas BEI mengklaim sudah mengidentifikasi beberapa anggota bursa asing yang terlibat praktik tersebut. "Kami berharap ini tidak terulang lagi," kata Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Senin (13/2).

Ia enggan membeberkan nama anggota bursa yang dicurigai. Yang jelas, kurang dari lima anggota bursa asing yang dicurigai dan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait praktik tersebut.


BEI juga tengah menggodok tiga opsi untuk memperketat perdagangan di menit-menit akhir perdagangan. Pertama, BEI akan mencoba melihat posisi di antara 10 menit sebelum penutupan menggunakan sistem terbuka atau transparansi. Dengan cara ini, BEI bisa melihat harga indikatif (indicative price) saat pre-closing dari menit ke menit.

Kedua, melakukan pre closing 10 menit secara acak. BEI bisa menutup perhitungan IHSG (cut off) secara acak. Jadi, penutupan pasar tidak lagi pada pukul 16.00 WIB, melainkan bersifat acak dalam kurun waktu 15.50 WIB sampai 16.00 WIB.

Ketiga, menghilangkan pre closing. Menurut Alpino pre-closing cenderung tidak menguntungkan investor. Harga saham yang sudah punya posisi jadi terjun bebas di saat terakhir. "Penurunan tajam IHSG jadi tidak berdasar fundamental," tegas Alpino.

Seperti diketahui, pada 10 Februari lalu, IHSG ditutup merah. Kejatuhan IHSG terjadi pada akhir perdagangan. Padahal, sepanjang hari IHSG bergerak di zona hijau dan sempat menyentuh 5.400. Tapi, IHSG tiba-tiba jatuh ke posisi 5.371,66.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie