KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi terkait potensi default alias lalai atas kewajiban terhadap pemegang surat utang Jababeka International BV akibat perubahan komposisi pemegang saham dan manajemen baru di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Sebelumnya KIJA mengungkapkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis Minggu (7/7) bahwa potensi default ini karena adanya perubahan komposisi pemegang saham. Jabebeka Internasional wajib memberikan penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah dengan kewajiban bunga. Asal tahu saja, posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret lalu sebesar Rp 873,89 miliar.
BEI menunggu klarifikasi Kawasan Industri Jababeka (KIJA) terkait potensi default
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menunggu klarifikasi terkait potensi default alias lalai atas kewajiban terhadap pemegang surat utang Jababeka International BV akibat perubahan komposisi pemegang saham dan manajemen baru di PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA). Sebelumnya KIJA mengungkapkan dalam keterbukaan informasi yang dirilis Minggu (7/7) bahwa potensi default ini karena adanya perubahan komposisi pemegang saham. Jabebeka Internasional wajib memberikan penawaran pembelian kepada pemegang notes dengan harga pembelian 101% dari nilai pokok notes sebesar US$ 300 juta ditambah dengan kewajiban bunga. Asal tahu saja, posisi kas dan setara kas Jababeka pada akhir Maret lalu sebesar Rp 873,89 miliar.