JAKARTA. Hingga kini, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka suspensi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Pasalnya, perusahaan yang berbasis di Sidoarjo tersebut belum memberikan keterangan kepada BEI. BEI menghentikan perdagangan saham SIAP sejak 7 Maret 2014, setelah sebelumnya masuk ke dalam kategori saham yang bergerak di luar kewajaran (unusual market activity/UMA). Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bilang, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai rencana korporasi perseroan.
BEI menunggu penjelasan manajemen SIAP
JAKARTA. Hingga kini, otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) belum membuka suspensi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Pasalnya, perusahaan yang berbasis di Sidoarjo tersebut belum memberikan keterangan kepada BEI. BEI menghentikan perdagangan saham SIAP sejak 7 Maret 2014, setelah sebelumnya masuk ke dalam kategori saham yang bergerak di luar kewajaran (unusual market activity/UMA). Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI bilang, pihaknya sudah mengirimkan surat untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai rencana korporasi perseroan.