KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus gagal bayar yang menimpa beberapa investor pasar modal seperti kasus SNP Finance membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menguat aturan sana-sini termasuk aturan terkait dengan penerbitan medium term notes (MTN). OJK mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut rencana OJK tersebut. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan di bursa," kata Tito.
BEI menyambut aturan MTN harus lewat bursa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyaknya kasus gagal bayar yang menimpa beberapa investor pasar modal seperti kasus SNP Finance membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berniat menguat aturan sana-sini termasuk aturan terkait dengan penerbitan medium term notes (MTN). OJK mengkaji rencana untuk mewajibkan penerbitan MTN melalui bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, selama ini transaksi penerbitan MTN dilakukan tanpa melalui izin. Sehingga, sifatnya benar-benar transaksi private. Seharusnya bisnis tersebut sudah diverifikasi oleh rating agensi yang dasarnya adalah laporan akuntan publik. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyambut rencana OJK tersebut. "Saya setuju jika MTN yang melibatkan ke publik ditawarkan di bursa," kata Tito.