KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdangangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) mulai perdagangan hari ini. Dalam pengumuman bursa, BEI mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RBMS. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) pada perdagangan tanggal 4 Desember 2017," ungkap Donni Kusuma Permana, PH Kadiv Pengawasan Transaksi BEI. Penghentian sementara perdagangan RBMS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham RBMS.
BEI menyetop perdagangan saham RBMS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdangangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) mulai perdagangan hari ini. Dalam pengumuman bursa, BEI mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham RBMS. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Ristia Bintang Mahkotasejati Tbk (RBMS) pada perdagangan tanggal 4 Desember 2017," ungkap Donni Kusuma Permana, PH Kadiv Pengawasan Transaksi BEI. Penghentian sementara perdagangan RBMS dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Suspend dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham RBMS.