KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada hari ini. Suspensi ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PADI. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (21/1). Penghentian sementara perdagangan saham PADI ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PADI.
BEI menyetop transaksi saham Minna Padi (PADI) karena penurunan harga signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada hari ini. Suspensi ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PADI. "Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (21/1). Penghentian sementara perdagangan saham PADI ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PADI.