BEI menyetop transaksi saham Minna Padi (PADI) karena penurunan harga signifikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT PT Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada hari ini. Suspensi ini dilakukan karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham PADI.

"Dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) pada perdagangan tanggal 22 Januari 2020," ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Selasa (21/1).

Penghentian sementara perdagangan saham PADI ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham PADI.


Baca Juga: BEI mencermati saham Minna Padi (PADI) yang bergerak di luar kebiasaan

Kemarin, harga saham PADI merosot 34,78% ke Rp 75 per saham dari harga penutupan perdagangan hari sebelumnya pada Rp 115 per saham. Ini adalah harga terendah saham PADI sejak 15 Juni 2012. Harga saham PADI sudah turun 71,80% sejak awal tahun ini atau hanya dalam tiga pekan.

Pada 17 Januari lalu, BEI juga sudah memasukkan saham PADI dalam kategori unusual market activity (UMA) karena penurunan harga saham PADI yang ada di luar kebiasaan.

Baca Juga: Likuidasi Reksadana Minna Padi Aset Manajemen Belum Kelar

Dalam penjelasan tentang fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek, Direktur Utama PADI Djoko Joelijanto mengungkapkan tidak mengetahui fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal.

Djoko pun mengatakan tidak ada informasi penting atau material yang dapat memengaruhi harga efek dan kelangsungan hidup PADI yang belum diungkapkan ke publik. "Kami tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi. Kami berencana mengadakan RUPST dan RUPSLB dalam waktu dekat," ungkap Djoko dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (20/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati