KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa bulan Desember 2020 seiring dengan adanya pemangkasan hari libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Sebelumnya, Senin, 28 Desember 2020 sampai dengan Rabu, 30 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Akan tetapi, keputusan tersebut dibatalkan. Dengan begitu, BEI turut mengubahnya menjadi hari bursa sehingga perdagangan tetap aktif. Keputusan ini tertera pada pengumuman BEI tanggal 2 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W. Widodo.
BEI merevisi hari bursa imbas pemangkasan cuti bersama, simak selengkapnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kalender libur bursa bulan Desember 2020 seiring dengan adanya pemangkasan hari libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020. Sebelumnya, Senin, 28 Desember 2020 sampai dengan Rabu, 30 Desember 2020 ditetapkan sebagai cuti bersama. Akan tetapi, keputusan tersebut dibatalkan. Dengan begitu, BEI turut mengubahnya menjadi hari bursa sehingga perdagangan tetap aktif. Keputusan ini tertera pada pengumuman BEI tanggal 2 Desember 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama BEI Inarno Djajadi dan Direktur BEI Laksono W. Widodo.