JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten untuk melakukan paparan publik atau public expose jika aktivitas harga sahamnya teridentifikasi bergejolak."Kami sedang berpikir untuk memberikan satu alternatif. Kalau memang harga saham emiten naik karena ada aksi korporasi, silahkan emiten public expose karena itu akan lebih bagus untuk pasar," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Selasa (7/3).Ia menjelaskan bahwa paparan publik oleh emiten dapat dilakukan setelah BEI mengeluarkan pengumuman unusual market activity (UMA). Jika emiten menyanggupi untuk melakukan paparan publik maka sahamnya tidak akan terkena suspensi.
BEI minta emiten public expose jika masuk UMA
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong emiten untuk melakukan paparan publik atau public expose jika aktivitas harga sahamnya teridentifikasi bergejolak."Kami sedang berpikir untuk memberikan satu alternatif. Kalau memang harga saham emiten naik karena ada aksi korporasi, silahkan emiten public expose karena itu akan lebih bagus untuk pasar," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Selasa (7/3).Ia menjelaskan bahwa paparan publik oleh emiten dapat dilakukan setelah BEI mengeluarkan pengumuman unusual market activity (UMA). Jika emiten menyanggupi untuk melakukan paparan publik maka sahamnya tidak akan terkena suspensi.