KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa saham tengah masuk dalam perhatian khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, saham berikut ini sudah ada pada masa suspensi melebihi 24 bulan. Berdasarkan aturan yang ada, apabila saham sudah masuk masa suspensi melebihi 24 bulan maka BEI berhak melakukan delisting dengan catatan emiten tersebut tidak memiliki harapan lagi untuk beroperasi secara bisnis. I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, setidaknya ada tiga saham yang sudah dalam tahap tersebut dan sedang dilakukan pembicaraan oleh pihak BEI. Adapun saham yang dimaksud adalah SIAP, TRUP, dan ATPK.
BEI minta kepastian tak delisting kepada emiten yang disuspensi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa saham tengah masuk dalam perhatian khusus oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Pasalnya, saham berikut ini sudah ada pada masa suspensi melebihi 24 bulan. Berdasarkan aturan yang ada, apabila saham sudah masuk masa suspensi melebihi 24 bulan maka BEI berhak melakukan delisting dengan catatan emiten tersebut tidak memiliki harapan lagi untuk beroperasi secara bisnis. I Gede Nyoman Yetna, Direktur BEI mengatakan, setidaknya ada tiga saham yang sudah dalam tahap tersebut dan sedang dilakukan pembicaraan oleh pihak BEI. Adapun saham yang dimaksud adalah SIAP, TRUP, dan ATPK.