JAKARTA. Pengelola Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan laporan keuangan dua perusahaan yang terlibat hubungan utang piutang. Penyebabnya, laporan keuangan kedua perusahaan, yaitu PT Sinarmas Sekuritas dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), tidak sinkron. Otoritas bursa sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap dua perusahaan tersebut. "Saat ini kami menunggu jawaban dari mereka," ujar Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sinarmas dan BNBR memiliki hubungan utang piutang senilai Rp 736,74 miliar. BNBR sudah melakukan dua kali pembayaran, hingga posisi terakhir nilai utang BNBR adalah senilai Rp 556,39 miliar. Ini tercatat dalam laporan keuangan BNBR per 31 Maret 2011 dan laporan keuangan mereka Juni 2011.
BEI minta klarifikasi BNBR dan Sinarmas
JAKARTA. Pengelola Bursa Efek Indonesia (BEI) mempertanyakan laporan keuangan dua perusahaan yang terlibat hubungan utang piutang. Penyebabnya, laporan keuangan kedua perusahaan, yaitu PT Sinarmas Sekuritas dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), tidak sinkron. Otoritas bursa sudah melayangkan surat klarifikasi terhadap dua perusahaan tersebut. "Saat ini kami menunggu jawaban dari mereka," ujar Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, kepada KONTAN, akhir pekan lalu. Sinarmas dan BNBR memiliki hubungan utang piutang senilai Rp 736,74 miliar. BNBR sudah melakukan dua kali pembayaran, hingga posisi terakhir nilai utang BNBR adalah senilai Rp 556,39 miliar. Ini tercatat dalam laporan keuangan BNBR per 31 Maret 2011 dan laporan keuangan mereka Juni 2011.