BEI Operasikan Sistem JATS Next-G Kapasitas Baru



JAKARTA. Hari ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mulai mengoperasikan sistem Jakarta Automatic Trading System Next Generation (JATS Next-G) dengan kapasitas baru. Kini, sistem ini mampu menangani satu juta permintaan transaksi (order) per hari.

Sebelumnya, kapasitas JATS Next-G hanya 500.000 order per hari. "Senin, kami menggunakan sistem dengan kapasitas baru," tandas Direktur Informasi dan Teknologi BEI, Bastian Purnama kepada KONTAN, kemarin (26/4).

Bastian menyatakan, penambahan kapasitas JATS Next-G ini sudah melalui uji coba pada Sabtu 25 April 2009. BEI menjalankan JATS Next-G yang berkapasitas jumbo tersebut selayaknya pada perdagangan saham di hari biasa. Jadi, BEI menjalankannya pada dua sesi perdagangan. Sesi pertama semenjak pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dan sesi kedua berlangsung pukul 13.30 hingga pukul 16.00 WIB.


Masalahnya, uji coba tersebut kurang optimal. Dari total 119 Anggota Bursa (AB), hanya 80 AB yang mengikuti uji coba kapasitas baru JATS Next-G. "Seharusnya semua AB ikut berpartisipasi dalam uji coba kapasitas sistem ini," ujar Bastian.

Karenanya, BEI mengaku tidak puas dengan uji coba sistem tersebut. Sehingga BEI akan kembali melakukan uji coba sistem itu dan akan meminta seluruh AB ikut. Namun, Bastian belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji coba ke dua. "Kemungkinan minggu depan," katanya.

Sekadar berkilas balik, Kamis (23/4), JATS Next-G ngadat dan sempat terhenti dua kali. Salah satunya akibat PT Trimegah Securities Tbk (TRIM) memasukkan order jual secara berulang-ulang hingga mencapai 220.000 kali. Akibatnya, sistem transaksi saham di BEI macet.

Namun, Direktur Utama BEI, Erry Firmansyah menampik anggapan bahwa penambahan kapasitas transaksi di JATS Next-G itu sebagai reaksi terhadap kemacetan perdagangan bursa itu. "Peningkatan kapasitas itu berdasarkan hasil keputusan rapat BEI 13 April 2009," kata Erry.

Kekisruhan pada perdagangan pekan lalu itu hanya memicu BEI mempercepat peningkatan kapasitas sistem perdagangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie