BEI optimistis target pelaksanaan IPO tercapai



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merasa optimistis penambahan 180 perusahaan tercatat atau emiten melalui pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO) yang ditargetkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 5 tahun ke depan akan tercapai.

"Kalau 5 tahun, bakal terkejar targetnya. Kami berharap Dewan Komisioner OJK di bidang pasar modal dapat meracik kebijakan yang lebih baik," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Jumat (9/6).

Menurut dia, dengan kebijakan yang lebih mendukung untuk mengembangkan pasar modal maka industri akan membukukan kinerja positif yang akhirnya dapat memicu perusahaan melakukan IPO.


Saat ini, menurut dia, sekitar 16 perusahaan sudah masuk dalam daftar IPO. Sepanjang tahun ini, terdapat 10 perusahaan telah resmi mencatatkan sahamnya di BEI. Dengan demikian, total saat ini sebanyak 545 emiten di BEI.

Kepala Riset MNC Securities Edwin Sebayang menambahkan bahwa saat ini merupakan waktu tepat bagi perusahaan menggalang dana dari pasar modal, salah satunya dengan melaksanakan IPO.

"Predikat 'investment grade' yang diraih Indonesia oleh Standard & Poor's akan mendorong aliran dana asing masuk ke dalam negeri, dana itu tentu berpotensi masuk ke pasar modal," katanya.

Sebelumnya, Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pasar Modal periode 2017 s.d. 2022 Nurhaida menargetkan penambahan sebanyak 180 emiten di BEI dalam 5 tahun ke depan.

"Dalam rangka pendalaman pasar, perlu adanya tambahan 180 emiten baru hingga 2022," katanya.

Nurhaida mengemukakan bahwa salah satu upaya agar target penambahan jumlah emiten tercapai adalah lebih gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada calon-calon emiten, serta mendorong BUMN dan anak usahanya.

Selain itu, dia juga menyatakan akan mempercepat proses IPO agar dana aksi dari korporasi itu dapat segera digunakan perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya atau pembangunan infrastruktur yang akhirnya dapat turut berkontribusi terhadap aktivitas ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto