KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bertemu dengan emiten PT Kawasan Industri Jabebka Tbk (KIJA) pada hari ini jam 10.00 WIB untuk permintaan penjelasan terakit isu risiko gagal bayar alias default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak perusahaannya, Jababeka International BV. Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, panggilan (hearing) hari ini adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. “Sejak kemarin BEI belum mendapatkan informasi sehingga protokol yang dilakukan adalah menghentikan sementara saham KIJA,” kata Nyoman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).
BEI panggil Kawasan Industri Jababeka (KIJA) untuk minta klarifikasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) bertemu dengan emiten PT Kawasan Industri Jabebka Tbk (KIJA) pada hari ini jam 10.00 WIB untuk permintaan penjelasan terakit isu risiko gagal bayar alias default atas notes atau surat utang yang diterbitkan anak perusahaannya, Jababeka International BV. Direktur Penilaian I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, panggilan (hearing) hari ini adalah tindak lanjut dari permintaan klarifikasi atas berita yang beredar. “Sejak kemarin BEI belum mendapatkan informasi sehingga protokol yang dilakukan adalah menghentikan sementara saham KIJA,” kata Nyoman saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (9/7).