KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergerak cepat terkait kasus pelanggaran yang terjadi di PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (ASIA), setelah sebelumnya melakukan investigasi yang bekerja sama dengan lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY). BEI langsung memanggil AISA untuk melakukan klarifikasi atas hasil temuan investigasi tersebut. Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, intinya pihak BEI sudah mempelajari temuan tersebut dan sudah memetakan masalahnya. Sekarang masuk kepada tahapan melakukan hearing dan klarifikasi kepada pihak manajemen. “Klarifikasi terkait penyajian dan overstatement. Ini kan transaksinya juga mengarah ke transaksi afiliasi. Besok jam 4 sore kami akan bertemu dengan mereka (ASIA),” ujar Nyoman di gedung BEI, Kamis (28/3). Sebelum mengenakan sanksi ataupun denda, pihak BEI akan melakukan klarifikasi. Selain itu pihak kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan AISA tahun 2017 yakni RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan pun akan turut dimintai klarifikasi terkait kasus ini. Terkait bisa berlanjut ke ranah hukum, menurut Nyoman itu sangat bisa terjadi, namun harus melihat perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi. “Kami akan klarifikasi ke manajemen yang menjabat saat ini. Pertanggungjawaban manajemen lama itu nantinya kepada manajemen baru,” ujar Nyoman. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI panggil manajemen Tiga Pilar (AISA) dan kantor akuntan publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) terus bergerak cepat terkait kasus pelanggaran yang terjadi di PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (ASIA), setelah sebelumnya melakukan investigasi yang bekerja sama dengan lembaga akuntan publik Ernst & Young (EY). BEI langsung memanggil AISA untuk melakukan klarifikasi atas hasil temuan investigasi tersebut. Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, intinya pihak BEI sudah mempelajari temuan tersebut dan sudah memetakan masalahnya. Sekarang masuk kepada tahapan melakukan hearing dan klarifikasi kepada pihak manajemen. “Klarifikasi terkait penyajian dan overstatement. Ini kan transaksinya juga mengarah ke transaksi afiliasi. Besok jam 4 sore kami akan bertemu dengan mereka (ASIA),” ujar Nyoman di gedung BEI, Kamis (28/3). Sebelum mengenakan sanksi ataupun denda, pihak BEI akan melakukan klarifikasi. Selain itu pihak kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit laporan keuangan AISA tahun 2017 yakni RSM Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan pun akan turut dimintai klarifikasi terkait kasus ini. Terkait bisa berlanjut ke ranah hukum, menurut Nyoman itu sangat bisa terjadi, namun harus melihat perkembangan lebih lanjut dari hasil investigasi. “Kami akan klarifikasi ke manajemen yang menjabat saat ini. Pertanggungjawaban manajemen lama itu nantinya kepada manajemen baru,” ujar Nyoman. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News