KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham BIPI usai terjadi penurunan harga saham. Sementara itu, status UMA ditetapkan pada saham PTIS dan WAPO lantaran adanya kenaikan harga saham. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
BEI Pantau Pergerakan Saham BIPI, PTIS, dan WAPO
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan saham PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Indo Straits Tbk (PTIS), dan PT Wahana Pronatural Tbk (WAPO). BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham BIPI usai terjadi penurunan harga saham. Sementara itu, status UMA ditetapkan pada saham PTIS dan WAPO lantaran adanya kenaikan harga saham. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.