KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status
unusual market activity (UMA) Jumat (21/3) terhadap saham PT Mulia Industrindo Tbk (
MLIA) usai terjadinya penurunan harga saham.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham MLIA,” ucapnya pada keterbukaan informasi BEI (21/3).
Pada perdagangan sesi I Jumat (21/3), harga saham MLIA berada di level Rp 294 per saham atau turun 2% dalam seminggu terakhir. Adapun dalam sebulan terakhir, pergerakan saham ini merosot 3,29%.
Dengan adanya pengumuman UMA tersebut, BEI berharap agar investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana
corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Putri Werdiningsih