KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) Selasa (29/4) terhadap saham PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) usai terjadinya penurunan harga saham. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SMIL,” tulisnya pada keterbukaan informasi BEI (28/4).
BEI Pantau Pergerakan Saham Sarana Mitra Luas (SMIL)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status unusual market activity (UMA) Selasa (29/4) terhadap saham PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) usai terjadinya penurunan harga saham. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SMIL,” tulisnya pada keterbukaan informasi BEI (28/4).