JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) terkait kondisi keuangan dan kemampuan membayar bunga obligasi sebesar US$ 6,12 Juta. Direktur Perdagangan dan Penilaian Perusahaan Edy Sugito BEI mengungkapkan, sampai saat ini BEI belum mengambil tindakan apapun terhadap APOL. Apalagi, manajemen APOL telah menyampaikan upaya-upaya perseroan menangani masalah tersebut melalui keterbukaan informasi beberapa waktu lalu. "Selama mereka memberikan keterbukaan informasi, tinggal kembali ke pasar saja," terangnya. Menurutnya, aksi lembaga pemeringkat lokal dan internasional yang ramai-ramai memangkas peringkat obligasi APOL masih terbilang wajar. "Kalau kondisi seperti itu, penurunan peringkat menjadi hal yang relevan," ucapnya. Edy mengungkapkan, BEI akan melihat kondisi perseroan hingga ada keputusan apakah perseroan benar-benar berpotensi gagal bayar terhadap obligasinya. "Sementara kami pantau perkembangan mereka," katanya. Sekadar catatan, Apol terlambat membayar cicilan bunga obligasi sebesar US$ 6,12 juta pada 3 November 2009. Sebulan berselang, Apol baru membayar bunga obligasi senilai US$ 160 juta itu. Akibatnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat obligasi APOL II tahun 2008 senilai Rp 600 miliar dan Medium Notes Syariah Ijarah APOL II tahun 2008 senilai Rp 150 miliar dari BB menjadi CCC. "Itu menandakan adanya kemungkinan perusahaan akan gagal bayar kupon obligasi syariahnya," ucap Analis Pefindo Ronald Hertanto. Fitch Ratings juga menurunkan peringkat obligasi jangka panjang dalam mata uang lokal dan asing APOL dari CCC menjadi C.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI Pantau Saham APOL
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati saham PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL) terkait kondisi keuangan dan kemampuan membayar bunga obligasi sebesar US$ 6,12 Juta. Direktur Perdagangan dan Penilaian Perusahaan Edy Sugito BEI mengungkapkan, sampai saat ini BEI belum mengambil tindakan apapun terhadap APOL. Apalagi, manajemen APOL telah menyampaikan upaya-upaya perseroan menangani masalah tersebut melalui keterbukaan informasi beberapa waktu lalu. "Selama mereka memberikan keterbukaan informasi, tinggal kembali ke pasar saja," terangnya. Menurutnya, aksi lembaga pemeringkat lokal dan internasional yang ramai-ramai memangkas peringkat obligasi APOL masih terbilang wajar. "Kalau kondisi seperti itu, penurunan peringkat menjadi hal yang relevan," ucapnya. Edy mengungkapkan, BEI akan melihat kondisi perseroan hingga ada keputusan apakah perseroan benar-benar berpotensi gagal bayar terhadap obligasinya. "Sementara kami pantau perkembangan mereka," katanya. Sekadar catatan, Apol terlambat membayar cicilan bunga obligasi sebesar US$ 6,12 juta pada 3 November 2009. Sebulan berselang, Apol baru membayar bunga obligasi senilai US$ 160 juta itu. Akibatnya, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat obligasi APOL II tahun 2008 senilai Rp 600 miliar dan Medium Notes Syariah Ijarah APOL II tahun 2008 senilai Rp 150 miliar dari BB menjadi CCC. "Itu menandakan adanya kemungkinan perusahaan akan gagal bayar kupon obligasi syariahnya," ucap Analis Pefindo Ronald Hertanto. Fitch Ratings juga menurunkan peringkat obligasi jangka panjang dalam mata uang lokal dan asing APOL dari CCC menjadi C.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News