KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan saham PT Maja Agung Latexindo (SURI) yang turun signifikan. Pada Kamis (28/11), BEI menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham SURI. "Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) di luar kebiasaan (UMA)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam keterangan resminya, Kamis (28/11).
Baca Juga: Maja Agung Latexindo (SURI) Hadapi Tuntutan PKPU dari Empat Mantan Karyawannya Pada perdagangan Jumat (29/11), harga saham SURI melemah 5,66% atau berada di level Rp 53 per saham. Dalam sepekan terakhir, saham ini telah melemah 41,86% dan secara tahun berjalan terkoreksi 69,7%. Yulianto menerangkan pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. "Sehubungan dengan terjadinya UMA, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham SURI," ujar Yulianto. Baca Juga: Harga Karet Naik, Penjualan Maja Agung (SURI) Tumbuh Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.