JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak menangani kasus PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Pasalnya, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, sumber KONTAN membisikan, kasus pemeriksaan SIAP sudah memasuki tahapan akhir dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan putusan terkait gadai saham tersebut. Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, bursa hanya mengurusi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bursa (AB) atau broker.
BEI: Pemeriksaan kasus SIAP sepenuhnya ada di OJK
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaku tidak menangani kasus PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP). Pasalnya, kasus tersebut saat ini tengah ditangani Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun, sumber KONTAN membisikan, kasus pemeriksaan SIAP sudah memasuki tahapan akhir dan dalam waktu dekat akan dikeluarkan putusan terkait gadai saham tersebut. Tito Sulistio, Direktur Utama BEI mengatakan, bursa hanya mengurusi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota bursa (AB) atau broker.