BEI: Pendapatan agregat perusahaan tercatat naik 4% pada 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, sampai dengan 2 Juni 2020, terdapat 634 perusahaan yang sudah menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2019 yang telah diaudit. Jumlah tersebut setara 90,31% dari total perusahaan yang mencatatkan saham, obligasi, dan sukuk di BEI.

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, total pendapatan 634 perusahaan tersebut mencapai Rp 4.425 triliun pada 2019. Sektor keuangan yang terdiri dari 115 perusahaan menjadi kontributor pendapatan terbesar, yakni Rp 825 triliun. 

Baca Juga: Saham Pyridam Farma (PYFA) disuspensi BEI, begini tanggapan manajemen


Sementara itu, total laba bersih tahun 2019 dari seluruh perusahaan di atas mencapai Rp 403 triliun. Sektor keuangan masih membukukan laba bersih terbesar, yakni Rp 165 triliun yang juga berasal dari 115 perusahaan.

"Dibandingkan tahun 2018, nilai pendapatan perusahaan tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 151 triliun atau 4%, sedangkan untuk laba bersih tercatat menurun sebesar Rp 8 triliun atau 2%," ungkap Nyoman kepada para wartawan melalui pesan singkat, Kamis (4/6).

Menurut Nyoman, penurunan laba bersih agregat ini disebabkan oleh merosotnya kinerja perusahaan di sektor industri dasar dan kimia (basic industry and chemical), serta sektor pertambangan (mining). Masing-masing sektor tersebut mencatatkan penurunan laba bersih senilai Rp 17 triliun dan Rp 12 triliun.

Meskipun begitu, mayoritas perusahaan di atas, yakni sebanyak 501 perusahaan masih membukukan laba bersih pada tahun lalu. Jumlah tersebut setara kurang lebih 80% dari total perusahaan yang sudah menyerahkan laporan keuangan per 31 Desember 2019 yang telah diaudit 

Baca Juga: Harga melesat 35% saat IPO, saham Indosterling Technomedia (TECH) kena auto reject

Kemudian, komposisi opini audit laporan keuangan per 31 Desember 2019 untuk 634 perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:  1. Sebanyak 631 perusahaan (99,52%) mendapatkan opini “Wajar Tanpa Modifikasian”. 2. Sebanyak satu perusahaan (0,16%) mendapatkan opini “Wajar Dengan Modifikasian”; dan 3. Sebanyak dua perusahaan (0,32%) mendapatkan opini “Tidak menyatakan pendapat”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi