BEI: Penerapan ARB 15% Bagian Pembelajaran Untuk Investor Ritel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan normalisasi batas auto rejection bawah (ARB) tahap pertama sebesar 15% akan berlaku 5 Juni 2023. Perubahan ini disebut sebagai salah satu edukasi yang diberikan otoritas pada investor.

Sementara ketetapan auto reject atas (ARA) masih tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000.

Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari menjelaskan level 15% ditetapkan berdasarkan hasil kajian dan hasil survei dari anggota bursa dan pelaku pasar.


"Memang dari survei, kekuatan antara mengubah ARB atau tidak itu 50:50 karena kepentingan investor berbeda-beda soal ketetapan ARB ini," ucap dia dalam Edukasi Wartawan Pasar Modal secara daring, Rabu (31/5).

Baca Juga: ARB 15% di BEI Mulai Berlaku 5 Juni 2023, Berikut Saran Analis

Dia menyebut banyak investor institusi menghendaki untuk ketentuan ARB bisa kembali normal atau simetris karena bisa membentuk harga yang realistis dan sesuai dengan kondisi yang ada.

Dari sisi investor ritel masih berharap agar ARB tidak kembali normal alias tetap berada di level 7%. Memang pasar modal Indonesia mendapatkan berkah dari lonjakan investor selama pandemi Covid-19.

Namun wanita yang akrab dipanggil Ari ini bilang perubahan ini harus tetap dilakukan agar realistis. Menurutnya, normalisasi ini merupakan bagian edukasi agar investor bisa belajar lebih baik lagi.

"Kita harus realistis. Artinya investor harus mulai belajar investasi yang sebenarnya tidak mengandalkan ARB, harus mulai menelaah faktor fundamental dan lainnya," tutur Ari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari