KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan normalisasi batas auto rejection bawah (ARB) tahap pertama sebesar 15% akan berlaku 5 Juni 2023. Perubahan ini disebut sebagai salah satu edukasi yang diberikan otoritas pada investor. Sementara ketetapan auto reject atas (ARA) masih tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari menjelaskan level 15% ditetapkan berdasarkan hasil kajian dan hasil survei dari anggota bursa dan pelaku pasar.
BEI: Penerapan ARB 15% Bagian Pembelajaran Untuk Investor Ritel
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan normalisasi batas auto rejection bawah (ARB) tahap pertama sebesar 15% akan berlaku 5 Juni 2023. Perubahan ini disebut sebagai salah satu edukasi yang diberikan otoritas pada investor. Sementara ketetapan auto reject atas (ARA) masih tetap 35% untuk saham dengan harga mulai Rp 50-Rp 200, ARA 25% bagi saham dengan harga Rp 2.000-5.000, dan 20% harga saham di atas Rp 5.000. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari menjelaskan level 15% ditetapkan berdasarkan hasil kajian dan hasil survei dari anggota bursa dan pelaku pasar.