BEI: Pengawasan efektif kurangi perdagangan tak wajar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas perdagangan yang tidak wajar di Bursa Efek Indonesia (BEI) menurun selama dua bulan pertama di tahun ini. Penurunannya cukup signifikan, mencapai 45%.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini bilang, sejatinya tidak ada pengembangan khusus yang membuat aktivitas UMA bisa lebih ditekan. "Lebih ke aktivitas dan tindakan pengawasan yang dilakukan," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (27/2).

Tindakan pengawasan yang dilakukan bursa saat ini lebih efektif menurunkan aktivitas perdagangan yang tidak wajar. Dia menambahkan, sejatinya UMA merupakan alarm untuk para investor memproteksi diri.


"UMA, suspensi dan lainnya merupakan peringatan bagi investor terutama ritel untuk berhati-hati terhadap saham tertentu," jelas Hamdi.

Sebagaimana diketahui, total ada 16 UMA sepanjang Januari hingga Februari 2018. Angka ini turun sekitar 45% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sebanyak 29 UMA.

Jika dirinci, bulan Februari selalu menjadi bulan di mana aktivitas UMA meningkat. Ada 9 UMA terjadi sepanjang Februari 2018. Sedangkan pada Januari 2018 tercatat hanya ada 7 UMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini