KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memproyeksi pengumuman dari penyedia indeks global S&P bisa menyebabkan aliran dana asing lanjut keluar dari pasar saham Tanah Air. Sebagai gambaran, aliran dana asing pada Rabu (8/7/2026) tercatat keluar Rp 674,26 miliar di pasar reguler dan Rp 689,33 miliar di seluruh pasar. Sejak awal tahun, aliran dana asing keluar Rp 89,28 triliun YTD di pasar reguler dan Rp 74,78 triliun YTD di seluruh pasar.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Irvan Susandy mengatakan, potensi aliran dana asing untuk keluar dari pasar saham Indonesia masih ada.
Baca Juga: Tokenisasi Aset Kian Dilirik, Saham AI Jadi Incaran Investor Indonesia Menurut Irvan, potensi arus keluar itu bisa mencapai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,5 triliun - Rp 4 triliun imbas dari pengumuman S&P ini. Namun hingga saat ini, pihaknya masih terus mengkaji angka pasti dari potensi
net sell pasca pengumuman lembaga pemeringkatan global itu. “Nanti kami akan coba lihat datanya. Saya belum dapat (data pasti). Kami sedang coba menghubungi beberapa anggota bursa. Informasi sementara ada di kisaran US$ 150 juta - US$ 200 juta,” kata di Gedung BEI, Rabu (8/7/2026).
Baca Juga: Efek Domino Lonjakan Harga Minyak Dunia Mulai Menekan Laju Bitcoin Potensi keluarnya dana asing pasca pengumuman S&P itu adalah sebuah keniscayaan. Namun, Irvan mengingatkan bahwa status pasar modal Indonesia yang baru akan diputuskan setelah perlakuan khusus dengan jangka waktu satu tahun ke depan.
“Kami berharap, dalam waktu dekat kami sudah bisa perbaiki dan mereka mau mengeluarkan
statement yang positif, sehingga akan mengurangi outflow,” katanya. Setelah sebelumnya mendapat sorotan dari indeks global MSCI, kini S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan (
watchlist) terkait potensi penurunan status dari emerging market menjadi frontier market. Dalam pengumuman terbarunya, S&P DJI menyebutkan bahwa risiko tersebut berkaitan dengan isu transparansi pasar, sejalan dengan perhatian yang sebelumnya disampaikan MSCI. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News