KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA. Penghentian dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan, Senin (17/2). Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) ini merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan AISA pada 11 Februari 2020 yang lalu. Baca Juga: Berkas lengkap, dua mantan direktur Tiga Pilar Sejahtera (AISA) resmi jadi tahanan
BEI perpanjang suspensi saham Tiga Pilar (AISA), kenapa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk atau AISA. Penghentian dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan, Senin (17/2). Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) ini merujuk pada keterbukaan informasi yang disampaikan AISA pada 11 Februari 2020 yang lalu. Baca Juga: Berkas lengkap, dua mantan direktur Tiga Pilar Sejahtera (AISA) resmi jadi tahanan