BEI pertanyakan penentuan harga rights issue BWPT



JAKARTA. Rencana rights issue PT BW Plantation Tbk (BWPT) mengundang reaksi pasar. Hal ini lantaran penentuan harga saham baru yang berada jauh di bawah harga pasar. Tak pelak, otoritas pun turun tangan.

Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat untuk menanyakan lebih lanjut terkait penentuan harga.

"Kami tanyakan, alasan penentuan harga dan rasio nya," ujarnya Jumat (26/9).


Berdasarkan prospektus, emiten kebun ini akan mengeluarkan saham baru sebanyak 27,02 miliar dengan harga per saham Rp 390-Rp 411. Adapun, rasio rights diputuskan 1:6. Artinya, setiap satu pemegang saham lama berhak atas enam hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

HMETD ini nantinya memberikan hak investor yang bersangkutan untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan yang telah ditentukan itu. Pada saat diterbitkannya prospektus, 24 September 2014, harga saham BWPT ditutup di level Rp 720 per saham.

Namun, setelah itu, harga saham BWPT terus rontok. Hingga pukul 14.50 WIB, harga saham BWPT anjlok 13,33% ke posisi Rp 468 per saham. Entah akan bertengger di level berapa harga saham BWPT di tanggal terakhir perdagangan saham dengan HMETD (cum-right).

Perkiraan harga Rp 411 per saham adalah yang paling mungkin terjadi mengingat ini harga tertinggi saham baru BPWT yang diterbitkan. Dengan asumsi pada saat cum-right ada di level Rp 411 per saham, maka, harga teoritis saham BWPT setelah rights issue (ex-right) berkisar Rp 393-Rp 411 per saham.

Hari ini, BEI mengategorikan saham BWPT sebagai saham yang bergerak tidak wajar alias unusual market activity (UMA). Hal ini lantaran terjadi penurunan harga yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie