KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini setidaknya ada dua saham emiten pelat merah yang masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Saham GIAA telah disuspensi dari 18 Juni 2021 silam berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. Batas maksimal suspensi saham GIAA pada 18 Juni 2023 mendatang. Adapun saham WSBP sudah disuspensi sejak delapan bulan yang lalu dan akan mencapai 24 bulan pada Januari 2024. Sebelumnya Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang atau sukuk oleh kedua Perseroan tersebut.
BEI Pertimbangkan Buka Suspensi Saham Garuda (GIAA) dan Waskita Beton (WSBP)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang ini setidaknya ada dua saham emiten pelat merah yang masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) dan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Saham GIAA telah disuspensi dari 18 Juni 2021 silam berkaitan dengan penundaan pembayaran kupon sukuk. Batas maksimal suspensi saham GIAA pada 18 Juni 2023 mendatang. Adapun saham WSBP sudah disuspensi sejak delapan bulan yang lalu dan akan mencapai 24 bulan pada Januari 2024. Sebelumnya Bursa melakukan suspensi atas efek GIAA dan WSBP sehubungan adanya informasi mengenai tidak terpenuhi kewajiban pembayaran terkait surat utang atau sukuk oleh kedua Perseroan tersebut.