KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyatakan sikap standstill untuk pembayaran obligasi. Akibatnya seluruh efek WSKT digembok Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Kamis (16/2). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna mengatakan, suspensi dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran bunga atas obligasi Waskita Karya. Namun, Nyoman menyebutkan akan mempertimbangkan membuka suspensi WSKT setelah emiten konstruksi ini menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi mengenai adanya perubahan (amandemen) atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik terkait rencana restrukturisasi obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E. "Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh Waskita," ujar Nyoman, Senin (20/2).
BEI Pertimbangkan Cabut Suspensi Seluruh Efek Waskita Karya (WSKT)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) menyatakan sikap standstill untuk pembayaran obligasi. Akibatnya seluruh efek WSKT digembok Bursa Efek Indonesia (BEI), sejak Kamis (16/2). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Nyoman Gede Yetna mengatakan, suspensi dilakukan karena terdapat penundaan pembayaran bunga atas obligasi Waskita Karya. Namun, Nyoman menyebutkan akan mempertimbangkan membuka suspensi WSKT setelah emiten konstruksi ini menyampaikan hasil RUPO dan laporan atau keterbukaan informasi mengenai adanya perubahan (amandemen) atas perjanjian perwaliamanatan kepada publik terkait rencana restrukturisasi obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-E. "Pembukaan suspensi akan dilakukan setelah penyebab suspensi telah diselesaikan oleh Waskita," ujar Nyoman, Senin (20/2).