KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) emiten membuahkan hasil yang lumayan. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020, terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback. “Total nilai pelaksanaan buyback sebesar Rp 4,05 triliun,” ujar Nyoman, Rabu (30/9) malam. Nyoman melanjutkan, saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan tercatat tersebut, sambung Nyoman, telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp 382 miliar.
BEI: Realisasi buyback tanpa RUPS mencapai Rp 4,05 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aksi pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) emiten membuahkan hasil yang lumayan. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan, sejak diterbitkannya Surat Edaran OJK Nomor 3/SEOJK.04/2020 tanggal 9 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 September 2020, terdapat 59 perusahaan tercatat yang telah menyelesaikan dan merealisasikan rencana buyback. “Total nilai pelaksanaan buyback sebesar Rp 4,05 triliun,” ujar Nyoman, Rabu (30/9) malam. Nyoman melanjutkan, saat ini terdapat 12 perusahaan tercatat yang masih dalam periode buyback dengan target realisasi sebesar Rp 2,5 triliun. Perusahaan tercatat tersebut, sambung Nyoman, telah merealisasikan pelaksanaan buyback sebesar Rp 382 miliar.