BEI Rencana Turunkan Batas Harga Minimum Saham Jadi Rp1, Ini Kata Stockbit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengubah batas harga minimum saham yang dapat diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai, dari Rp50 menjadi Rp1 per saham

Menurut Head of Corporate Communication Stockbit, William menilai kebijakan itu berpotensi mendorong likuiditas pasar modal, khususnya pada saham-saham yang saat ini berada di level di bawah harga Rp50.

"Perubahan ini akan mendorong likuiditas di pasar modal terutama untuk saham-saham yang di level harga Rp50," ujarnya kepada Kontan, Jumat (21/8/26).


Baca Juga: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 17.694 Per Dolar AS Hari Ini (21/8), Won Melonjak

Penurunan batas minimum harga saham in bisa memberi ruang perdagangan yang lebih luas bagi saham berharga rendah. Dengan begitu, likuiditas pasar modal berpotensi meningkat dan pada akhirnya turut mendorong kenaikan nilai transaksi saham.

Sementara itu, dari sisi transaksi hingga saat ini rata-rata transaksi harian di platform Stockbit berada di angka Rp4,5 triliun.

Meski begitu, kebijakan tersebut juga memiliki konsekuensi bagi nasabah atau reksa dana yang memiliki saham yang selama ini tertahan di level Rp50. Dengan batas minimum baru sebesar Rp1, saham-saham tersebut berpotensi bisa diperdagangkan di bawah harga Rp50.

Dengan begitu, Stockbit menilai rencana perubahan batas minimum harga saham tersebut memiliki dua sisi dampak baik bagi pasar modal maupun investor.

Di satu sisi, kebijakan berpotensi memperbesar likuiditas dan aktivitas perdagangan. Namun di sisi lain, investor yang memegang saham di harga Rp50 perlu mencermati kemungkinan adanya risiko penurunan nilai sebab sahamnya bisa diperdagangkan di bawah level tersebut.

Baca Juga: Jardine Cycle & Carriage Lepas Lini Otomotif ke TPIA, Estimasi Transaksi US$ 207 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News