KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan rebalancing indeks LQ45 selama tiga bulan sekali. Selama ini, evaluasi indeks saham LQ45 dilakukan enam bulan sekali. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, prosedur dan manual penentuan LQ45 belum ditinjau kembali dalam dua tahun terakhir. Padahal, dalam periode tersebut Bursa sudah kedatangan banyak emiten baru. "Dengan segala skala, kalau itu mengubah landscape kita sehingga parameter-parameter itu harus dinaikkan, kami sangat terbuka untuk itu. Kami juga sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan 6 bulan sekali dan lebih sering," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin, (29/1).
BEI Rencanakan Rebalancing Index LQ45 Dilakukan Tiap Tiga Bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan rebalancing indeks LQ45 selama tiga bulan sekali. Selama ini, evaluasi indeks saham LQ45 dilakukan enam bulan sekali. Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, prosedur dan manual penentuan LQ45 belum ditinjau kembali dalam dua tahun terakhir. Padahal, dalam periode tersebut Bursa sudah kedatangan banyak emiten baru. "Dengan segala skala, kalau itu mengubah landscape kita sehingga parameter-parameter itu harus dinaikkan, kami sangat terbuka untuk itu. Kami juga sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan 6 bulan sekali dan lebih sering," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin, (29/1).