BEI Rencanakan Rebalancing Index LQ45 Dilakukan Tiap Tiga Bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana melakukan rebalancing indeks LQ45 selama tiga bulan sekali. Selama ini, evaluasi indeks saham LQ45 dilakukan enam bulan sekali. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, prosedur dan manual penentuan LQ45 belum ditinjau kembali dalam dua tahun terakhir. Padahal, dalam periode tersebut Bursa sudah kedatangan banyak emiten baru.  

"Dengan segala skala, kalau itu mengubah landscape kita sehingga parameter-parameter itu harus dinaikkan, kami sangat terbuka untuk itu. Kami juga sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan 6 bulan sekali dan lebih sering," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin, (29/1).


Jeffrey mengatakan, rencana itu tengah dikaji oleh Bursa dengan berkaca dari evaluasi indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang saat ini telah terjadi selama tiga bulan sekali. 

Baca Juga: PTMP Masuk Indeks LQ45, Analis Lebih Jagokan MTEL, PGEO dan MBMA

Bila hasil kajian sudah selesai, penerapannya bisa dilakukan paling cepat bulan Maret 2024.

"Ini sedang kita kaji. Kalau nanti memang disepakati, bisa kita lakukan segera. Paling cepat Maret," tutur Jeffrey. 

Asal tahu saja, BEI mengumumkan hasil rebalancing emiten-emiten yang berada di indeks LQ45 pada Kamis (25/1) lalu. 

Dalam daftar terbaru, ada empat saham baru yang masuk dalam Indeks LQ45, yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP).

Keempat saham tersebut menggeser posisi PT Indika Energy Tbk (INDY), PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi