KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk investasi baru, yakni waran terstruktur pada Senin (19/9). Produk yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB) ini memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30. Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo. Equity waran diterbitkan oleh perusahaan/emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BEI Resmi Meluncurkan Produk Investasi Baru Waran Terstruktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan produk investasi baru, yakni waran terstruktur pada Senin (19/9). Produk yang diterbitkan oleh Anggota Bursa (AB) ini memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu underlying asset, pada harga dan tanggal yang telah ditentukan (harga dan tanggal exercise). Adapun underlying asset tersebut merupakan saham-saham yang masuk dalam konstituen Indeks IDX30. Mekanisme perdagangan waran terstruktur tidak berbeda dengan equity waran yang saat ini sudah marak diperdagangkan di bursa. Perbedaan waran terstruktur dan equity waran adalah pada penerbit dan pada metode penyelesaian saat jatuh tempo. Equity waran diterbitkan oleh perusahaan/emiten dari saham yang menjadi underlying, sedangkan waran terstruktur diterbitkan oleh AB yang memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).