KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan adanya peningkatan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada broker tahun ini. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan broker di tengah-tengah pasar modal yang terus bertumbuh. Bursa Efek Indonesia (BEI), mendukung adanya rencana peningkatan MKBD tersebut. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan berkaca pada negara Malaysia dan Thailand, mereka memiliki modal disetor berkisar US$ 15 juta sampai US$ 25 juta. Sedangkan Singapura sekitar US$ 150 juta. “Kita (Indonesia) saat ini sekitar Rp 30 miliar dan MKBD-nya, Rp 25 miliar. Secara teoritis, kalau modal disetor Rp 100 miliar, maka MKBD minimum sekitar Rp 85 miliar hingga Rp 90 miliar,” kata Tito di BEI, Selasa (20/2). Aturan MKBD akan menjadi ranah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI juga melakukan koordinasi terkait dengan besaran angka tersebut. Pihaknya akan menyambut baik, bila OJK berencana menaikkan MKBD broker. Pasalnya, negara tetangga saat ini sudah memiliki kemampuan modal disetor yang jauh lebih besar dari Indonesia.
BEI sambut positif peningkatan MKBD broker
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan adanya peningkatan modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) pada broker tahun ini. Pasalnya, hal tersebut dapat meningkatkan kemampuan broker di tengah-tengah pasar modal yang terus bertumbuh. Bursa Efek Indonesia (BEI), mendukung adanya rencana peningkatan MKBD tersebut. Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan berkaca pada negara Malaysia dan Thailand, mereka memiliki modal disetor berkisar US$ 15 juta sampai US$ 25 juta. Sedangkan Singapura sekitar US$ 150 juta. “Kita (Indonesia) saat ini sekitar Rp 30 miliar dan MKBD-nya, Rp 25 miliar. Secara teoritis, kalau modal disetor Rp 100 miliar, maka MKBD minimum sekitar Rp 85 miliar hingga Rp 90 miliar,” kata Tito di BEI, Selasa (20/2). Aturan MKBD akan menjadi ranah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BEI juga melakukan koordinasi terkait dengan besaran angka tersebut. Pihaknya akan menyambut baik, bila OJK berencana menaikkan MKBD broker. Pasalnya, negara tetangga saat ini sudah memiliki kemampuan modal disetor yang jauh lebih besar dari Indonesia.