BEI Sebut 4 Emiten Bakal Menggelar Buyback untuk Delisting



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan setidaknya ada empat emiten yang akan melakukan pembelian saham kembali alias buyback saham. Ini dilakukan sehubungan dengan rencana delisting para emiten.   

Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menuturkan sebagai regulator BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan yang keluar secara paksa atau delisting untuk melakukan buyback saham.  

Dia bilang tidak mudah untuk pelaksanaan force delisting dan membutuhkan waktu sampai menemukan waktu yang tepat. Tak hanya itu, BEI juga harus mencari pihak pengendali atau yang bertanggung jawab untuk melaksanakan buyback


"Kami mengupayakan untuk memprioritaskan yang relatif kooperatif, paling tidak ada empat yang dalam waktu dekat sedang dalam proses," jelas Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Senin (5/2). 

Baca Juga: Begini Strategi Bisnis HK Metals Utama (HKMU) yang Terancam Delisting

Nyoman masih enggan membeberkan empat emiten yang akan melakukan buyback. Namun dia memastikan perusahaan tercatat yang bakal menggelar buyback bukan perusahaan yang tersandung proses hukum. 

Nyoman menuturkan ada beberapa cara yang dilakukan oleh Bursa. Pertama, BEI akan meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham yang ada di publik. 

Kedua, BEI akan mencari pengendali emiten tertentu. Nah, saat mencari pengendali ini yang memerlukan waktu dan mengupayakan untuk pengendali bisa sesegera mungkin untuk mengikuti proses yang ada. 

"Kami lakukan secara maksimal. Namun dalam kondisi tertentu tidak semudah mungkin perusahaan yang masih beroperasi karena kondisinya di luar konteks normal," ucap Nyoman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi