BEI sebut dua emiten terancam delisting



JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia akan mengambil tindakan tegas terhadap emiten yang bermasalah. Sanksi terberat adalah pencopotan sebagai anggota perusahaan terdaftar atau delisting kepada emiten yang tidak punya niatan baik untuk memperbaiki diri.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio menyatakan ada emiten yang menunjukkan sikap tidak baik. Namun demikian, BEI akan tetap memberikan kesempatan kepada emiten tersebut untuk berbenah diri. "Maksimum ada dua (emiten), kalau mereka gak punya niat baik," ujar Tito usai pembukaan pedagangan saham hari ini, Kamis (16/3).

Tito mengatakan, emiten yang termasuk dalam daftar delisting apabila mempunyai masalah finansial berupa utang, tapi dari perusahaan tersebut tidak ada niat untuk memperbaiki diri. "Sebenarnya kami bisa bantu mereka, gimana pun caranya. Misalnya, kenalkan dengan emiten lain, dan lain-lain," tambah Tito.


Proses melakukan delisting pun beragam. Diantaranya ketika perusahaan tersebut melakukan suatu kesalahan. Selain itu, perusahaan yang tidak melakukan public expose dan tidak memberikan laporan keuangan selama dua tahun juga terancam delisting. "Bisa juga disetujui oleh stakeholder-nya. Dan itu gak gampang, butuh setahun-dua tahun," ungkapnya.

Tito mengatakan, beberapa emiten yang berkinerja kurang baik juga ada pula yang berbenah diri. Diantaranya ada yang dengan mencari partner, melaporkan bahwa perusahaan tidak memiliki uang, namun ada iktikad untuk berbenah kemudian mereka berdiskusi dengan BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto