JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan sebanyak dua perusahaan mengajukan untuk melaksanakan penghapusan pencatatan atau "delisting" saham. "Dua perusahaan mengajukan 'voluntary delisting', salah satunya PT Lamicitra Nusantara Tbk (LAMI)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (24/10). Ia mengatakan bahwa pihak BEI sudah melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek perusahaan yang berniat melakukan penghapusan saham.
BEI sebut dua perusahaan ajukan delisting
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan sebanyak dua perusahaan mengajukan untuk melaksanakan penghapusan pencatatan atau "delisting" saham. "Dua perusahaan mengajukan 'voluntary delisting', salah satunya PT Lamicitra Nusantara Tbk (LAMI)," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Senin (24/10). Ia mengatakan bahwa pihak BEI sudah melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek perusahaan yang berniat melakukan penghapusan saham.