KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus menggodok aturan mengenai papan akselerasi sebelum hal tersebut akan diimplementasikan. Direktur Pengawasan Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini peraturan tersebut masih pada tahap finalisasi. “Kami masih terus bahas supaya komprehensif. Mulai dari pencatatan, infrastruktur dan perdagangannya. Ini harus kami pikirkan karena ini prioritasnya beda,” kata Nyoman, Kamis (16/5). Papan akselerasi ini merupakan usaha BEI untuk mendorong perusahaan-perusahaan skala menengah agar bisa pula melantai di bursa. Papan ini diperuntukkan bagi calon emiten berbasis komoditas seperti plantations dan pertambangan yang masih dalam proses pengembangan serta belum mencatatkan pendapatan. Selain itu, papan ini juga sangat mungkin dimanfaatkan untuk mengakomodasi calon emiten yang berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
BEI sebut implementasi papan akselerasi masuk tahap finalisasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih terus menggodok aturan mengenai papan akselerasi sebelum hal tersebut akan diimplementasikan. Direktur Pengawasan Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hingga saat ini peraturan tersebut masih pada tahap finalisasi. “Kami masih terus bahas supaya komprehensif. Mulai dari pencatatan, infrastruktur dan perdagangannya. Ini harus kami pikirkan karena ini prioritasnya beda,” kata Nyoman, Kamis (16/5). Papan akselerasi ini merupakan usaha BEI untuk mendorong perusahaan-perusahaan skala menengah agar bisa pula melantai di bursa. Papan ini diperuntukkan bagi calon emiten berbasis komoditas seperti plantations dan pertambangan yang masih dalam proses pengembangan serta belum mencatatkan pendapatan. Selain itu, papan ini juga sangat mungkin dimanfaatkan untuk mengakomodasi calon emiten yang berasal dari Usaha Kecil dan Menengah (UKM).