BEI selidiki pembatalan kontrak batubara GTBO



JAKARTA. Pembatalan kontrak jual-beli batubara antara PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dengan Agrocom Ltd. berbuntut panjang. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencium keganjilan keputusan pembatalan kontrak tersebut.

Hoesen, Direktur Penilaian BEI menuturkan, pihaknya tidak akan menerima begitu saja dalih yang dijadikan dasar GTBO untuk membatalkan kontrak dengan Agrocom. Manajemen GTBO dalam Dalam surat kepada BEI per 31 Mei 2013 menjelaskan, pembatalan kontrak merupakan permintaan Agrocom.

Pembeli asal Timur Tengah itu terpaksa membatalkan kontrak pembelian dari GTBO karena pasar batubara dunia sedang tidak kondusif. Sejak pertengahan 2012, harga batubara dunia terus anjlok seiring melorotnya permintaan batubara dari China dan India.


"Tapi, kita akan selidiki lagi semuanya, bagaimana bisa GTBO dengan mudah menerima permintaan pembatalan kontrak dari pembeli," kata Hoesen, Jumat (14/6). Pasalnya, keputusan ini berdampak besar pada laporan keuangan GTBO. Seperti diketahui, kontrak itu ditandatangani 14 Juni 2012 seharusnya baru berakhir 30 April 2015. Nilai total kontrak US$ 250 juta akan dibayarkan dalam tiga tahap.

GTBO menerima pembayaran tahap I Rp 711,15 miliar setara US$ 75 juta dari Agrocom. Pembayaran tersebut dibukukan sebagai penjualan atas hak pemasaran (sales of marketing rights).

Pembukuan itu bahkan sudah dilakukan sejak laporan keuangan GTBO per Juni 2012. Pos itulah membikin kinerja keuangan GTBO melesat tinggi, padahal emiten batubara lain tengah sekarat. Akibat pembayaran kontrak dari Agrocom, GTBO meraih kenaikan pendapatan 3.075% year on year (yoy) menjadi Rp 1,15 triliun di semester I 2012. Imbasnya, laba bersih GTBO meningkat dari Rp 12,71 miliar di semester I 2011 menjadi Rp 939,81 miliar.

Akibatnya, pendapatan GTBO di kuartal III/2012 juga melambung 823,78% yoy menjadi Rp 1,5 triliun. Sementara laba bersih naik 1.000% yoy menjadi Rp 1,18 triliun.

Nah, pembatalan kontrak membuat pengakuan penjualan atas hak pemasaran Rp 711,15 miliar ikut batal. GTBO bahkan harus mengakui utang usaha kepada Agrocom senilai 90% kontrak.

"Kita harus kaji lagi skemanya seperti apa sehingga uang yang sudah diterima dan dibukukan harus dikembalikan," terang Hoesen. Di sisi lain, penyelidikan ini juga membuat BEI tetap mensuspensi perdagangan saham GTBO. BEI memandang suspensi perlu dilakukan untuk melindungi investor publik.

Sebab, sejak pertengahan Maret 2013, harga saham GTBO terus tersungkur. "Kita telaah dulu pembatalan itu, semuaanya harus clear dulu baru kita buka," jelas Hoesen. Saat disuspensi pada 21 April 2013, harga GTBO di harga Rp 2.200 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana