JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi peringatan kepada PT CIMB Securities. Menurut otoritas bursa itu, CIMB Securities melakukan kesalahan atas perdagangan PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dan PT Anggada Realty Tbk (DART). Untuk itu, BEI mengeluarkan peringatan kepada CIMB Securities pada Jumat, (24/1). Sanksi ini tertuang dalam PENG-00022/BEI.ANG/01-2014. Di situ dinyatakan bahwa, bursa memberikan sanksi berdasarkan atas hasil pemeriksaan. Menurut BEI, CIMB Securities tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas transaksi nasabah pada efek tersebut. "Itu surat peringatan untuk meningkatkan kepatuhan anggota bursa," ungkap Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI, Samsul Hidayat, kepada KONTAN, Senin, (27/1).
BEI semprit CIMB Securities
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sanksi peringatan kepada PT CIMB Securities. Menurut otoritas bursa itu, CIMB Securities melakukan kesalahan atas perdagangan PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) dan PT Anggada Realty Tbk (DART). Untuk itu, BEI mengeluarkan peringatan kepada CIMB Securities pada Jumat, (24/1). Sanksi ini tertuang dalam PENG-00022/BEI.ANG/01-2014. Di situ dinyatakan bahwa, bursa memberikan sanksi berdasarkan atas hasil pemeriksaan. Menurut BEI, CIMB Securities tidak menjalankan prosedur pengendalian internal yang memadai atas transaksi nasabah pada efek tersebut. "Itu surat peringatan untuk meningkatkan kepatuhan anggota bursa," ungkap Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI, Samsul Hidayat, kepada KONTAN, Senin, (27/1).