JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran kepada salah satu anggota bursa (AB) terkait penyampaian laporan portofolio harian. Hal itu diungkapkan dalam keterangan resmi BEI yang ditandatangani Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI serta Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI. Otoritas BEI memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada PT Pacific Capital. "Berdasarkan pemantauan bursa diketahui Pacific Capital menyampaikan laporan portofolio harian 13 Desember 2013 secara tidak akurat," ujar keterangan resmi BEI, Senin (23/12).
BEI semprit Pacific Capital
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan teguran kepada salah satu anggota bursa (AB) terkait penyampaian laporan portofolio harian. Hal itu diungkapkan dalam keterangan resmi BEI yang ditandatangani Uriep Budhi Prasetyo, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI serta Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI. Otoritas BEI memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada PT Pacific Capital. "Berdasarkan pemantauan bursa diketahui Pacific Capital menyampaikan laporan portofolio harian 13 Desember 2013 secara tidak akurat," ujar keterangan resmi BEI, Senin (23/12).