KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan mekanisme penyampaian informasi perusahaan tercatat melalui perubahan notasi khusus dan tampilan informasi pada kolom Remarks dalam Jakarta Automated Trading System (JATS). Dalam kebijakan terbaru, BEI akan menambahkan notasi khusus "P" serta menghapus empat notasi khusus, yakni "E", "D", "A", dan "S". Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelindungan terhadap investor di pasar modal.
BEI Sempurnakan Notasi Khusus Emiten, Tambah Notasi P Mulai November 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menyempurnakan mekanisme penyampaian informasi perusahaan tercatat melalui perubahan notasi khusus dan tampilan informasi pada kolom Remarks dalam Jakarta Automated Trading System (JATS). Dalam kebijakan terbaru, BEI akan menambahkan notasi khusus "P" serta menghapus empat notasi khusus, yakni "E", "D", "A", dan "S". Implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Kautsar Primadi Nurahmad, mengatakan penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari upaya BEI untuk memperkuat transparansi informasi sekaligus meningkatkan pelindungan terhadap investor di pasar modal.