JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) sejak sesi pertama hari ini (28/6). Penghentian ini karena belum ada kejelasan soal standstill agreement alias perjanjian penundaan semua kewajiban CPRO. Padahal, CPRO sudah melakukan standstill agreement itu sejak enam bulan lalu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI dalam keterbukaan informasi mengatakan, sedang meminta penjelasan CPRO mengenai hal ini. Namun, hingga kini, CPRO belum memberikan jawaban.Sebelumnya, CPRO berencana menyelesaikan obligasi mereka pada 28 Juni 2010. Tapi nyatanya, sampai tenggat waktu tersebut, CPRO masih belum ada kesepakatan penyelesaian obligasi senilai US$ 325 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BEI Setop Perdagangan CPRO
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) sejak sesi pertama hari ini (28/6). Penghentian ini karena belum ada kejelasan soal standstill agreement alias perjanjian penundaan semua kewajiban CPRO. Padahal, CPRO sudah melakukan standstill agreement itu sejak enam bulan lalu. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI dalam keterbukaan informasi mengatakan, sedang meminta penjelasan CPRO mengenai hal ini. Namun, hingga kini, CPRO belum memberikan jawaban.Sebelumnya, CPRO berencana menyelesaikan obligasi mereka pada 28 Juni 2010. Tapi nyatanya, sampai tenggat waktu tersebut, CPRO masih belum ada kesepakatan penyelesaian obligasi senilai US$ 325 juta.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News