BEI setop perdagangan saham KREN



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya menyetop perdagangan saham PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) yang terus terbang dalam beberapa waktu terakhir. Irvan Susandy, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI mengatakan, suspensi dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga saham secara kumulatif yang signifikan.

Wasit pasar saham ini mencatat, saham KREN melejit hingga 100% atau Rp 975 dari penutupan 29 Agustus 2015 yaitu Rp 975 per menjadi Rp 1.950 per saham pada 22 September 2015.

"BEI perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham KREN dalam rangka cooling down pada 23 September 2015," ujar Irvan Susandy, Kepala Divisi Penawasan Transaksi BEI dalam pernyataan resmi.


Penghentian sementara perdagangan saham KREN dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Hal ini dilakukan agar investor memiilki waktu yang memadai untuk mempertimbangkan secara matang sebelum berinvestasi di saham perusahaan keuangan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie