KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera berkomunikasi dengan penyedia indeks global MSCI untuk menanggapi rencana penurunan status pasar modal Indonesia. BEI berkomitmen memberikan bukti yang lebih kuat mengenai reformasi pasar modal yang telah dilakukan, menyusul penilaian MSCI bahwa perbaikan transparansi dan tata kelola pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan memadai. BEI menyatakan telah mengambil langkah konkret untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik juga akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai dasar keputusan MSCI tersebut.
BEI menegaskan, persoalan yang menjadi perhatian MSCI lebih berkaitan dengan persepsi terhadap pasar daripada kondisi fundamental emiten.
Baca Juga: Jelang Rebalancing MSCI, Danantara Yakin Pasar Modal RI Takkan Turun Status “Perusahaan tercatat di bursa pada dasarnya memiliki fundamental yang baik dan tetap solid,” demikian pernyataan BEI, Jumat (16/10/2026). MSCI pada Jumat mengumumkan rencana mengklasifikasikan Indonesia sebagai pasar
standalone atau pasar mandiri. Status ini berada di luar kategori pasar negara berkembang (emerging market) maupun pasar negara berkembang tahap awal (frontier market). Keputusan tersebut lebih buruk daripada perkiraan sebelumnya. MSCI memperpanjang periode peninjauan pasar saham Indonesia selama tujuh bulan hingga Juni 2027. Penyedia indeks itu menilai persoalan transparansi kepemilikan saham dan perilaku perdagangan belum ditangani secara memadai. MSCI menyebut masih terdapat kekhawatiran signifikan terhadap gangguan fungsi pasar. Karena itu, lembaga tersebut menilai status Indonesia sebagai pasar negara berkembang tidak lagi sesuai. “Masalah pasar yang ada terlalu dalam untuk sekadar diakui melalui penurunan status ke pasar
frontier,” demikian penilaian MSCI. Jika rencana tersebut diterapkan, saham-saham Indonesia akan dikeluarkan dari indeks global MSCI yang menjadi acuan investasi pasif dan tolok ukur kinerja pengelola dana.
Baca Juga: 18 Saham Dikeluarkan, Ini Daftar Saham BEI yang Bertahan Di Indeks MSCI Kondisi ini berpotensi memicu aksi jual oleh investor yang portofolionya mengikuti atau mengacu pada indeks tersebut. MSCI akan menggelar konsultasi dengan pelaku pasar hingga April 2027. Reklasifikasi menjadi pasar standalone akan dilanjutkan apabila tidak ditemukan bukti jelas mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar.
IHSG anjlok, rupiah tertekan
Pengumuman MSCI langsung mengguncang pasar keuangan Indonesia. Pada awal perdagangan Jumat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok 10% hingga menyentuh level terendah dalam enam tahun terakhir. Pada saat bersamaan, rupiah melemah 0,6% ke Rp 18.000 per dollar AS, level terlemah sejak Agustus. Pasar saham Indonesia memang telah berada di bawah tekanan sejak Januari 2026, ketika MSCI membekukan perubahan komposisi saham Indonesia dalam indeksnya dan mengancam penurunan status ke pasar frontier. MSCI saat itu menyoroti ketidakjelasan informasi kepemilikan saham serta pola perdagangan yang dinilai bermasalah. Meski Indonesia telah melakukan sejumlah pembenahan, termasuk meningkatkan transparansi pasar dan persyaratan saham beredar publik (free float), MSCI menilai kemajuannya belum cukup. Angus Mackintosh, spesialis pasar ASEAN di Aletheia Capital, Singapura, menilai langkah MSCI tidak mencerminkan kondisi mayoritas emiten maupun perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi otoritas pasar modal. Menurut Mackintosh, salah satu persoalan utama adalah belum tegasnya penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam manipulasi saham. Sementara itu, Gary Tan, manajer portofolio Allspring Global Investments di Singapura, menilai ancaman penurunan status dapat mendorong investor yang terhubung dengan indeks untuk mengurangi eksposur terhadap aset Indonesia.
Baca Juga: MSCI Belum Tentu Cabut Status Pembekuan Pasar Modal RI, Analis Ungkap Dampaknya Ia menilai risiko yang lebih besar tidak hanya berasal dari tekanan terhadap saham, tetapi juga potensi pelemahan rupiah akibat keluarnya modal asing.
Tekanan tersebut menambah tantangan bagi pasar keuangan Indonesia. Sepanjang tahun ini, Moody's dan Fitch telah menurunkan outlook peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi negatif, dengan salah satu pertimbangannya adalah melemahnya kredibilitas kebijakan. Hingga Jumat, indeks saham acuan Indonesia telah turun lebih dari 30% sepanjang tahun berjalan, menjadikannya pasar saham dengan kinerja terburuk di dunia. Investor asing juga mencatatkan penjualan bersih saham senilai US$ 4,7 miliar. Dengan periode konsultasi MSCI yang masih berlangsung hingga April 2027, pembuktian reformasi menjadi krusial bagi otoritas Indonesia untuk memulihkan kepercayaan investor dan mencegah keluarnya saham Indonesia dari indeks global. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News