KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah bersiap-siap untuk mengimplementasikan papan pemantauan khusus tahap kedua full call auction. Persiapan hasil evaluasi atas papan pemantauan khusus hybrid call auction menunjukkan hasil positif. BEI telah melakukan evaluasi papan pemantauan khusus tahap pertama hybrid call auction dengan menggunakan data harian sebelum dan setelah implementasi per tanggal 12 September 2023. Papan pemantauan khusus hybrid call auction tahap pertama resmi diluncurkan pada 12 Juni 2023. Pemantauan ini menggabungkan mekanisme perdagangan call auction dengan perdagangan continuous auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, hasil evaluasi menunjukkan bahwa akktivitas transaksi saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara call auction (saham dengan kriteria likuiditas) meningkat. Peningkatan tersebut terjadi pada frekuensi, nilai transaksi dan volume transaksi harian dengan masing-masing peningkatan sebesar 434%, 3.446%, dan 40.099%. “Sedangkan untuk saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara continuous auction, terdapat penurunan volatilitas harga setelah dua bulan implementasi tersebut. Hal ini ditandai dengan data penurunan standar deviasi pergerakan harian sebesar 45%,” ungkap Jeffrey dalam keterangan resminya, Senin (2/10).
Baca Juga: Saham-Saham Ini di Bawah Harga Rp 10, Berani Masuk? Dari hasil evaluasi itu, kata Jeffrey, BEI melihat adanya peningkatan aktivitas transaksi saham-saham dalam papan pemantauan khusus yang ditransaksikan secara call auction. BEU berharap implementasi papan pemantauan khusus ini dapat mempermudah investor dalam melakukan investasi saham sesuai dengan strategi investasinya masing-masing, sekaligus menjadi jembatan bagi saham-saham yang kurang likuid untuk mendapatkan potensi matching dan price formation yang lebih baik melalui mekanisme perdagangan call auction. Kini, BEI telah mempersiapkan penyesuaian sistem perdagangan yang saat ini sedang dalam tahap pengujian dalam rangka peluncuran papan pemantauan khusus tahap II Full Call Auction, Selain itu, Bursa juga terus melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar secara berkelanjutan hingga tanggal implementasi papan pemantauan khusus full call auction. "Pada tahap II, kami akan beralih ke papan pemantauan khusus full call auction. Artinya, seluruh saham yang masuk dalam kriteria papan pemantauan khusus akan diperdagangkan dengan mekanisme call auction," imbuh Jeffrey. Selain itu, tambahnya, akan ada penyesuaian pada sesi perdagangan, di mana sesi perdagangan call auction akan terbagi menjadi 5 sesi untuk hari Senin hingga Kamis dan 4 sesi untuk hari Jumat.
Baca Juga: Volume Perdagangan Papan Pemantauan Khusus Meroket, Investor Perlu Cermati Hal Ini Jeffrey mengatakan, aturan minimum price tetap Rp 1 dan aturan auto rejection akan dipertahankan seperti pada tahap hybrid call auction. Ia bilang, penyesuaian untuk pengembangan tahap II ini bertujuan untuk memastikan efisiensi dan likuiditas pasar. “Kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus full call auction juga dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan price formation yang lebih baik untuk saham-saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain kriteria likuiditas,” pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dina Hutauruk