BEI siapkan sistem baru pre-closing



JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengubah aturan pre-closing perdagangan saham. Rencananya, aturan baru pre-closing ini akan dibahas dan diusulkan usai libur Idul Fitri nanti.

Tito Sulistio, Direktur Utama BEI, menyatakan BEI masih menimbang pilihan, antara mengadopsi sistem pre-closing di bursa saham Singapura atau Thailand. "Nanti akan diusulkan Juli mendatang setelah Lebaran," kata Tito, Rabu (21/6).

Dua negara ini memiliki sistem keterbukaan transaksi, sehingga memungkinkan nasabah melihat transaksi di menit-menit terakhir penutupan perdagangan. Tapi, Singapura dan Thailand menggunakan sistem pre-closing yang berbeda.


Di Singapura, keterbukaan transaksi hanya dilakukan saat sistem menemukan transaksi tidak wajar. Sementara di Thailand, sistem keterbukaan transaksi yang digunakan adalah sistem penutupan acak atau random closing. Jadi, perdagangan akan ditutup secara acak dalam kurun waktu 10 menit terakhir, sehingga para pelaku pasar tidak akan mengetahui jam pasti penutupan bursa.

Yang jelas, di sistem baru nanti, jam penutupan bursa tidak lagi ditetapkan tepat pukul 16.00 WIB. "Kami akan menggunakan algoritma untuk itu," jelas Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto