BEI Soroti Kinerja Saham BTPS, BTPN Syariah Buka Suara



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) buka suara mengenai pergerakan harga dan peningkatan volume transaksi saham pada 18 September 2026 silam.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (22/9/2026), manajemen BTPN Syariah menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal.

BTPS juga menyatakan, tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang dapat secara langsung menjelaskan terjadinya pergerakan harga maupun volume transaksi saham yang menyebabkan perubahan kepemilikan atau aktivitas menjaminkan saham.


Baca Juga: CreditSights: Kredit Koperasi Desa Merah Putih Menekan Profitabilitas Bank BUMN

Namun, setelah mencermati aktivitas perdagangan pada 18 September 2026, BTPN Syariah mengatakan, pergerakan saham perseroan terjadi bersamaan dengan pelaksanaan rebalancing FTSE Russell sebagai tindak lanjut hasil review indeks September 2026.

Dalam proses tersebut, saham BTPN Syariah dengan kode saham BTPS mengalami perubahan klasifikasi dari Small Cap menjadi Micro Cap.

Manajemen menjelaskan, perubahan klasifikasi indeks tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks dan menjadi faktor eksternal yang berada di luar kendali perseroan.

"Dengan demikian, perseroan menyampaikan dan berpendapat bahwa pergerakan harga dan peningkatan volume transaksi pada periode 18 September 2026 lebih mencerminkan respons pasar terhadap aktivitas rebalancing dan penyesuaian portofolio investor dibandingkan perubahan fundamental maupun kondisi operasional perseroan," jelas manajemen BTPN Syariah seperti dikutip KONTAN, Rabu (23/9/2026).

Selain menjelaskan penyebab volatilitas saham, BTPN Syariah juga mengungkap rencana aksi korporasi dalam waktu dekat.

Perseroan menyebut telah mengumumkan rencana dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) berdasarkan keterbukaan informasi Nomor S.345/DIR/FCA/IX/2026 pada 4 September 2026.

 
BTPS Chart by TradingView

Dalam rencana tersebut, BTPN Syariah berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) setelah memperoleh persetujuan RUPSLB.

Sementara itu, terkait kemungkinan perubahan kepemilikan saham, BTPN Syariah telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham pengendali dan pemegang saham utama mengenai kemungkinan adanya rencana atau tindakan yang berkaitan dengan perubahan kepemilikan saham perseroan.

Berdasarkan konfirmasi yang diterima hingga tanggal surat, BTPS tidak memperoleh informasi mengenai adanya rencana aksi tertentu terkait kepemilikan saham yang wajib diungkapkan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Manajemen menegaskan, hingga saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham, keputusan investasi pemodal maupun kelangsungan usaha BTPN Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News