BEI Soroti Lonjakan Saham BEKS 31,82%, Bank Banten Buka Suara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) membantah adanya informasi atau fakta material yang belum disampaikan kepada publik di tengah lonjakan aktivitas perdagangan saham perseroan.

Dalam surat tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 5 Oktober 2026, Bank Banten menyampaikan bahwa tidak terdapat informasi maupun fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal yang belum diungkapkan.

Tanggapan tersebut disampaikan menyusul surat BEI Nomor S-12532/BEI.PP1/09-2026 tertanggal 29 September 2026 terkait peningkatan aktivitas transaksi saham BEKS.


Baca Juga: Bank Ramai-Ramai Susun Strategi Penuhi Free Float 15% Jelang Tenggat BEI

Dikutip dari keterbukaan informasi pada Rabu (7/10/2026), Berdasarkan surat Bank Banten, pada 29 September 2026 aktivitas transaksi saham BEKS meningkat menjadi 590.445.600 saham dengan frekuensi 5.192 kali. Jumlah tersebut dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya sebanyak 6.003.700 saham dengan frekuensi 213 kali.

Pada periode tersebut, harga saham BEKS juga melonjak dari Rp22 menjadi Rp29 atau naik Rp7 setara 31,82%.

Bank Banten menegaskan, tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan BEI.

Perseroan juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu yang perlu dilaporkan berdasarkan ketentuan OJK terkait laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Belum Ada Aksi Korporasi

Selain itu, Bank Banten memastikan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi korporasi yang dapat berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa.

“Dalam waktu 3 bulan mendatang Perseroan belum memiliki rencana untuk melaksanakan aksi korporasi,” demikian jawaban Bank Banten dalam surat tersebut.

Bank Banten juga menyatakan tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat memengaruhi harga saham maupun kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Terkait kemungkinan perubahan kepemilikan saham oleh pemegang saham utama dan pengendali, Bank Banten menyebut dalam jangka pendek tidak terinformasi adanya rencana perubahan kepemilikan saham dari pemegang saham utama maupun pengendali. 

Baca Juga: BEI Soroti Pergerakan Saham BJBR, Bank BJB Buka Suara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News