KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PaninBank) buka suara terkait volatilitas transaksi saham PNBN yang terjadi pada 18 September 2026. Perseroan memastikan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi investor. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada 23 September 2026, PaninBank menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun peraturan BEI. "Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal? Tidak," tulis manajemen PaninBank dalam keterbukaan informasi.
BEI Soroti Pergerakan Saham PNBN, Bank Panin Buka Suara
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (PaninBank) buka suara terkait volatilitas transaksi saham PNBN yang terjadi pada 18 September 2026. Perseroan memastikan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan ke publik yang dapat memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi investor. Dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada 23 September 2026, PaninBank menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun peraturan BEI. "Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal? Tidak," tulis manajemen PaninBank dalam keterbukaan informasi.